Memperhatikan
beberapa taman di sudut atau tepi jalan di kota Bandung, saya jadi
gemas sendiri, banyak yang tidak atau kurang terawat dengan
baik. Tumbuhan gulma seperti alang-alang dan rumput banyak yang sudah
tinggi dan rimbun, menyaingi tanaman yang memang ditanam di taman
tersebut. Siapa yang seharusnya merawat taman-taman tersebut ? Tentunya
Dinas Pertamanan kota Bandung, tepatnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Di Bandung urusan pemakaman juga menadi bagian dari kerja Dinas ini,
barangkali karena pengaruh penggunaan istilah TMP: Taman Makam
Pahlawan yang menggunakan istilah “taman” untuk “pemakaman”.
Sekitar tahun 2003 kalau tidak salah, saya pernah berkunjung ke
kantor Dinas tersebut dan bertemu dengan pak Kepala Dinasnya, saat itu
pak Kepala Dinasnya pak Taufik Rahman, namanya sama dengan nama saya,
tapi sekarang kalau tidak salah pejabatnya sudah diganti. Melalui LSM
Lingkungan Hidup GreenLife Society yang saya komandani, kami juga pernah
mengundang beliau untuk bicara dalam workshop tentang pengelolaan
lingkungan di kota. Salah satu pernyataan beliau adalah bahwa Dinas
Pertamanan dan pemakaman memiliki SDM, armada dan dana yang sangat
terbatas untuk menangani pertamanan di kota Bandung. Beliau juga
mengatakan bahwa aksi menanam pohon atau membuat taman oleh penduduk
baik-baik saja, tetapi siapa yang nanti akan merawatnya ? Ungkapan
beliau tersebut saya artikan bahwa Dinas jangan diserahi pekerjaan baru
memelihara pohon atau taman yang lain karena yang sudah ada saja sudah
kewalahan menanganinya. Jika memang demikian faktanya, saya sampaikan
pada beliau agar sebaiknya Dinas meng-encourage masyarakat, LSM atau
ormas untuk terlibat aktif dalam pemeliharaan taman di kota Bandung.
Beberapa taman memang tampaknya sudah ditulisi plank bahwa “Taman ini
dipelihara oleh oraganisasi ini dan itu”, bahkan ada yang daftar
organisasinya cukup panjang terpampang di papan pengumuman yang ada di
taman tersebut.
Memelihara taman artinya setiap hari ada yang menyirami tanaman di
taman tersebut, kemudian secara periodik, misal sepekan sekali, memberi
tambahan tanah atau kompos, memberi pupuk, menyiangi gulma yang tumbuh,
memangkas ranting-ranting yang mengganggu… dst. Untuk melakukan
pekerjaan seperti ini sebetulnya bisa merekrut volunter, baik individual
atau organisasi (LSM), atau memberi pekerjaan bagi para peminta-minta
atau pengamen, ketimbang mereka mencari uang dengan cara seperti itu
lebih baik membantu pemda dan masyarakat dalam memelihara taman kota dan
mendapat imbalan. Dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman perlu
bekerjasama tentu dengan Dinas Sosial.
http://taufikurahman.wordpress.com/2008/05/13/memelihara-taman-kota/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar